JAKARTA. Pemerintah dan Google masih belum mencapai kesepakatan soal tunggakan pajak perusahaan mesin pencari terbesar dunia tersebut. Pasalnya, ada perbedaan data pajak yang dimiliki Direktorat Jenderal Pajak dengan Google sendiri. Terkait masalah pajak ini, Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rudiantara mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan segala upaya agar Google memenuhi kewajibannya di Indonesia. Namun, selama belum bayar pajak, Kominfo memiliki langkah pemblokiran sebagai opsi terakhir. “Blokir itu langkah paling akhir. Kami tidak bisa hanya main blokir, tapi juga harus perhitungkan kepentingan masyarakat secara umum,” ujarnya di Hotel Four Seasons, Jakarta, Kamis (22/12).
Ada opsi blokir Google jika tak patuhi perpajakan
JAKARTA. Pemerintah dan Google masih belum mencapai kesepakatan soal tunggakan pajak perusahaan mesin pencari terbesar dunia tersebut. Pasalnya, ada perbedaan data pajak yang dimiliki Direktorat Jenderal Pajak dengan Google sendiri. Terkait masalah pajak ini, Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rudiantara mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan segala upaya agar Google memenuhi kewajibannya di Indonesia. Namun, selama belum bayar pajak, Kominfo memiliki langkah pemblokiran sebagai opsi terakhir. “Blokir itu langkah paling akhir. Kami tidak bisa hanya main blokir, tapi juga harus perhitungkan kepentingan masyarakat secara umum,” ujarnya di Hotel Four Seasons, Jakarta, Kamis (22/12).