NUSA DUA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berjanji bakal makin sering bertemu dengan pelaku usaha asuransi untuk menentukan arah coordination of benefit (CoB) dengan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sejumlah opsi terkait masa depan koordinasi manfaat pun disiapkan. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Firdaus Djaelani menyebut beberapa pilihan cukup terbuka terkait masih buntunya kesepakatan antara pelaku usaha dengan BPJS.
Bisa saja koordinasi manfaat terus berlanjut, atau bahkan bisa berhenti di tengah jalan. Untuk bisa diteruskan, kedua belah pihak tentu harus melakukan perubahan dari skema yang saat ini buntu harus dilakukan. Komunikasi mesti rajin dijalin untuk menyamakan persepsi.