KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peningkatan potensi gagal bayar Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan kebijakan baru terkait restrukturisasi kredit tersebut. Kementerian Koperasi dan UKM turut angkat bicara mengenai hal ini. Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), Yulius, menjelaskan bahwa opsi restrukturisasi ini bertujuan memberikan kesempatan bagi debitur KUR yang tengah mengalami kesulitan. Meskipun demikian, Non Performing Loan (NPL) KUR saat ini masih terkendali di angka 2,16%. “Agar UMKM yang belum sepenuhnya beradaptasi dengan kondisi pelemahan sektor ekonomi saat ini bisa mendapatkan kesempatan untuk bangkit dan tidak jatuh pada NPL,” ujar Yulius, Senin (22/7).
Ada Opsi Kebijakan Restrukturisasi KUR, Begini Kata Kemenkop UKM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peningkatan potensi gagal bayar Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan kebijakan baru terkait restrukturisasi kredit tersebut. Kementerian Koperasi dan UKM turut angkat bicara mengenai hal ini. Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), Yulius, menjelaskan bahwa opsi restrukturisasi ini bertujuan memberikan kesempatan bagi debitur KUR yang tengah mengalami kesulitan. Meskipun demikian, Non Performing Loan (NPL) KUR saat ini masih terkendali di angka 2,16%. “Agar UMKM yang belum sepenuhnya beradaptasi dengan kondisi pelemahan sektor ekonomi saat ini bisa mendapatkan kesempatan untuk bangkit dan tidak jatuh pada NPL,” ujar Yulius, Senin (22/7).