Ada opsi menjual kredit macet bank BUMN, ini syaratnya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Opsi penjualan kredit bermasalah menjadi salah satu opsi yang bisa diambil bank untuk menurunkan non performance loan (NPL). Namun berbeda dengan bank swasta, opsi penjualan NPL di bank BUMN agak berbeda.

Rohan Hafas, Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri bilang opsi penjualan NPL di bank BUMN ini harus memenuhi dua aturan.

"Dua aturan ini adalah pertama tidak boleh dilakukan haircut dan kedua adalah tidak ada diskon pokok," kata Rohan kepada kontan.co.id ketika ditemui setelah paparan kinerja, Selasa (6/1).


Terkait haircut ini adalah penghapusan penagihan. Dalam aturan kementerian keuangan, memang penghapusan penagihan tidak dibolehkan.

Sedangkan untuk diskon pokok memang tidak dibolehkan dalam aturan tersebut. Sehingga bank BUMN harus melihat apakah dilakukan diskon sebelum melakukan penjualan NPL.

Bank Mandiri bilang opsi untuk mengurangi NPL adalah dengan take over NPL. Opsi ini lebih longgar dilakukan bank BUMN jika dibandingkan dengan penjualan NPL.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto