KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat potensi untuk kembali melanjutkan program restrukturisasi kredit terdampak pandemi. Sebelumnya, regulator telah memperpanjang masa restrukturisasi yang seharusnya berakhir di tahun ini menjadi tahun depan. Keputusan resmi OJK akan dikeluarkan paling lambat akhir Agustus 2021. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso melihat pembatasan mobilitas masyarakat bisa menyebabkan upaya pemulihan ekonomi yang dijalankan pemerintah terhambat. Oleh karena itu, OJK melihat ada potensi untuk melakukan perpanjangan restrukturisasi kredit di sektor perbankan. Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi menyatakan mendukung rencana kebijakan OJK tersebut. Lantaran sebagai inisiatif yang dibutuhkan untuk menjaga tren positif pemulihan ekonomi.
Ada opsi perpanjangan restrukturisasi, Bank Mandiri dukung langkah OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat potensi untuk kembali melanjutkan program restrukturisasi kredit terdampak pandemi. Sebelumnya, regulator telah memperpanjang masa restrukturisasi yang seharusnya berakhir di tahun ini menjadi tahun depan. Keputusan resmi OJK akan dikeluarkan paling lambat akhir Agustus 2021. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso melihat pembatasan mobilitas masyarakat bisa menyebabkan upaya pemulihan ekonomi yang dijalankan pemerintah terhambat. Oleh karena itu, OJK melihat ada potensi untuk melakukan perpanjangan restrukturisasi kredit di sektor perbankan. Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi menyatakan mendukung rencana kebijakan OJK tersebut. Lantaran sebagai inisiatif yang dibutuhkan untuk menjaga tren positif pemulihan ekonomi.