JAKARTA. Hari ini, pemerintah akan menggelar rapat koordinasi untuk memutuskan nasib proyek Jembatan Selat Sunda. Ada sejumlah opsi yang bakal dibahas pemerintah untuk mengakhiri polemik perlu tidaknya merevisi payung hukum proyek ini. Opsi pertama, usulan dari Kementerian Keuangan yang menginginkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 86/2011 tentang Pengembangan Kawasan Infrastruktur Selat Sunda (KSISS) direvisi sehingga studi kelayakan megaproyek senilai lebih dari Rp 100 triliun itu bisa dibiayai duit negaraOpsi kedua, datang dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang mengusulkan pembangunan JSS terpisah dari paket pengembangan KSISS. Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, rakor tersebut untuk membahas kelanjutan proyek JSS. "Intinya, kami harus mendengarkan semua masukan. Yang positif diambil, kemudian dibahas di tingkat dewan pengarah," ujar Hatta yang juga merupakan Ketua Dewan Pengarah KSISS, kemarin
Ada opsi proyek JSS terpisah dari kawasan strategi
JAKARTA. Hari ini, pemerintah akan menggelar rapat koordinasi untuk memutuskan nasib proyek Jembatan Selat Sunda. Ada sejumlah opsi yang bakal dibahas pemerintah untuk mengakhiri polemik perlu tidaknya merevisi payung hukum proyek ini. Opsi pertama, usulan dari Kementerian Keuangan yang menginginkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 86/2011 tentang Pengembangan Kawasan Infrastruktur Selat Sunda (KSISS) direvisi sehingga studi kelayakan megaproyek senilai lebih dari Rp 100 triliun itu bisa dibiayai duit negaraOpsi kedua, datang dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang mengusulkan pembangunan JSS terpisah dari paket pengembangan KSISS. Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, rakor tersebut untuk membahas kelanjutan proyek JSS. "Intinya, kami harus mendengarkan semua masukan. Yang positif diambil, kemudian dibahas di tingkat dewan pengarah," ujar Hatta yang juga merupakan Ketua Dewan Pengarah KSISS, kemarin