KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah akan memberikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada organisasi keagamaan yang berminat. Sebelumnya, sejumlah organisasi keagamaan telah menyatakan sikap untuk menolak tawaran pemerintah ini. "Katanya ada yang menolak ya, ini kan kita mau memberikan kepada yang mau kalau yang menolak ya apa boleh buat. Berarti kan tidak membutuhkan, kita memberikan ke yang membutuhkan dan itupun dengan syarat-syarat yang ketat," ujar Bahlil dalam Konferensi Pers, Jumat (7/6).
Baca Juga: Menteri Bahlil: Regulasi Ormas Kelola Tambang Sudah Lalui Mekansime Bahlil menambahkan, IUP akan diberikan kepada badan usaha bentukan organisasi keagamaan. Alasan pemerintah tak memberlakukan sistem lelang untuk pengusahaan wilayah tambang oleh organisasi keagamaan salah satunya pertimbangan investasi. Menurutnya, akan dibutuhkan investasi yang cukup besar bagi badan usaha organisasi keagamaan jika harus melalui sistem lelang.