KONTAN.CO.ID - Jakarta. Jika tidak ada aral melintang, harga sejumlah mobil baru Toyota akan turun harga mulai bulan depan. Hal ini menyusul rencana kebijakan pemerintah menerapkan insentif pajak penjualan barang mewah (PPnBM) 0 persen untuk kendaraan bermotor. Selama ini, kendaraan bermotor non LCGC terkena PPnBM dengan tarif mulai dari 10% hingga di atasnya. Toyota siap menurunkan harga mobil baru sejumlah tipe kendaraan jika insentif pajak PPnBM 0% berlaku. Harga mobil baru Toyota akan lebih murah dari biasanya mulai Maret 2021. Hal ini karena, pemerintah menyetujui pemberian insentif pajak 0 persen untuk mobil baru, mulai dari low MPV, low SUV hingga sedan.
Ada pajak 0%, ini perkiraan penurunan harga mobil baru dari diler Toyota
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Jika tidak ada aral melintang, harga sejumlah mobil baru Toyota akan turun harga mulai bulan depan. Hal ini menyusul rencana kebijakan pemerintah menerapkan insentif pajak penjualan barang mewah (PPnBM) 0 persen untuk kendaraan bermotor. Selama ini, kendaraan bermotor non LCGC terkena PPnBM dengan tarif mulai dari 10% hingga di atasnya. Toyota siap menurunkan harga mobil baru sejumlah tipe kendaraan jika insentif pajak PPnBM 0% berlaku. Harga mobil baru Toyota akan lebih murah dari biasanya mulai Maret 2021. Hal ini karena, pemerintah menyetujui pemberian insentif pajak 0 persen untuk mobil baru, mulai dari low MPV, low SUV hingga sedan.