JAKARTA. Keputusan Pemerintah dan DPR yang akan memungut pajak rokok mulai 2014 nanti bukan berarti akan menyurutkan pungutan cukai. Sebaliknya, Pemerintah malah akan menaikkan tarif cukai rokok dan hasil produk tembakau tiap tahun. Direktur Jenderal Bea Cukai Anwar Suprijadi menegaskan, sesuai roadmap kebijakan cukai, Pemerintah memang berencana menaikkan terus tarif cukai setiap tahun. Alasannya, kebijakan ini merupakan cara Pemerintah menekan konsumsi rokok. "Minimal, kenaikannya sesuai laju inflasi, bisa juga lebih. Tapi, kami tidak menaikkan tinggi-tinggi karena khawatir akan mengganggu penyerapan tenaga kerja," ujarnya, Rabu (3/6) Menurut Anwar, penetapan tarif cukai akan mempertimbangkan tiga hal. Pertama, memperhatikan penyerapan tenaga kerja, kedua alasan kesehatan, dan ketiga alasan penerimaan negara. Jadi, "kalau target penerimaan cukai 2010 naik, tarif cukai juga harus naik," lanjutnya.
Ada Pajak Rokok, Cukai Tetap Naik
JAKARTA. Keputusan Pemerintah dan DPR yang akan memungut pajak rokok mulai 2014 nanti bukan berarti akan menyurutkan pungutan cukai. Sebaliknya, Pemerintah malah akan menaikkan tarif cukai rokok dan hasil produk tembakau tiap tahun. Direktur Jenderal Bea Cukai Anwar Suprijadi menegaskan, sesuai roadmap kebijakan cukai, Pemerintah memang berencana menaikkan terus tarif cukai setiap tahun. Alasannya, kebijakan ini merupakan cara Pemerintah menekan konsumsi rokok. "Minimal, kenaikannya sesuai laju inflasi, bisa juga lebih. Tapi, kami tidak menaikkan tinggi-tinggi karena khawatir akan mengganggu penyerapan tenaga kerja," ujarnya, Rabu (3/6) Menurut Anwar, penetapan tarif cukai akan mempertimbangkan tiga hal. Pertama, memperhatikan penyerapan tenaga kerja, kedua alasan kesehatan, dan ketiga alasan penerimaan negara. Jadi, "kalau target penerimaan cukai 2010 naik, tarif cukai juga harus naik," lanjutnya.