KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Kesehatan terus berupaya untuk meningkatkan cakupan kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) meski di tengah pandemi Covid-19. "Pandemi justru menjadi momentum untuk proteksi diri dan keluarga apabila terjadi penyakit," ujar Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf kepada Kontan, Jumat (30/10). Tak hanya itu, dia pun mengatakan bahwa kepesertaan BPJS Kesehatan ini bersifat wajib bagi semua warga negara Indonesia. Dia pun memastikan iuran bagi masyarakat yang masuk ke kriteria tidak mampu dan miskin akan dibayar oleh negara dalam skema penerima bantuan iuran.
Ada pandemi, BPJS Kesehatan terus tingkatkan cakupan kepesertaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Kesehatan terus berupaya untuk meningkatkan cakupan kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) meski di tengah pandemi Covid-19. "Pandemi justru menjadi momentum untuk proteksi diri dan keluarga apabila terjadi penyakit," ujar Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf kepada Kontan, Jumat (30/10). Tak hanya itu, dia pun mengatakan bahwa kepesertaan BPJS Kesehatan ini bersifat wajib bagi semua warga negara Indonesia. Dia pun memastikan iuran bagi masyarakat yang masuk ke kriteria tidak mampu dan miskin akan dibayar oleh negara dalam skema penerima bantuan iuran.