KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah pandemi corona (covid-19) yang berimbas pada pasar dan harga komoditas tambang, revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun ini diprediksi bakal lebih bervariasi. Tak seperti tahun-tahun sebelumnya, tampaknya tak hanya ada perusahaan tambang yang mengajukan penambahan, tapi juga akan ada yang meminta pengurangan kuota produksi. Direktur Bina Program Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Muhammad Wafid Agung mengatakan, saat ini sudah ada beberapa perusahaan yang mengajukan revisi RKAB. Namun, dirinya masih belum bisa membeberkan detail jumlah perusahaan yang mengajukan, maupun revisi yang dimintakan. Yang jelas, kata Wafid, pengajuan tersebut akan diproses di Direktorat Pembinaan dan Pengusahaan, baik di batubara maupun mineral. "Kami hanya dapat tembusannya, ada beberapa yang sudah mengajukan. Pengajuan dan persetujuan dari (Direktorat) batubara dan mineral," kata Wafid kepada Kontan.co.id, Rabu (3/6).
Ada pandemi corona, revisi RKAB perusahaan tambang bakal lebih bervariasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah pandemi corona (covid-19) yang berimbas pada pasar dan harga komoditas tambang, revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun ini diprediksi bakal lebih bervariasi. Tak seperti tahun-tahun sebelumnya, tampaknya tak hanya ada perusahaan tambang yang mengajukan penambahan, tapi juga akan ada yang meminta pengurangan kuota produksi. Direktur Bina Program Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Muhammad Wafid Agung mengatakan, saat ini sudah ada beberapa perusahaan yang mengajukan revisi RKAB. Namun, dirinya masih belum bisa membeberkan detail jumlah perusahaan yang mengajukan, maupun revisi yang dimintakan. Yang jelas, kata Wafid, pengajuan tersebut akan diproses di Direktorat Pembinaan dan Pengusahaan, baik di batubara maupun mineral. "Kami hanya dapat tembusannya, ada beberapa yang sudah mengajukan. Pengajuan dan persetujuan dari (Direktorat) batubara dan mineral," kata Wafid kepada Kontan.co.id, Rabu (3/6).