KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski kinerja industri asuransi tertekan, namun produk asuransi kesehatan justru mencatatkan pertumbuhan pendapatan premi selama pandemi Covid-19. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Riswinandi menyampaikan, pendapatan premi dari lini asuransi kesehatan naik 13,2% secara tahunan (yoy) hingga Agustus 2020. Sementara agregat premi asuransi komersil minus 6,1% pada periode yang sama. "Adanya peningkatan awareness asuransi tercermin dari daftar pendapatan premi asuransi yang secara akumulasi naik 13,2% yoy," kata Riswinandi dalam webinar bertajuk Adaptasi Industri Perasuransian Dalam Penyelamatan Ekonomi di Masa dan Pasca Pandemi Covid-19, Jumat (9/10).
Ada pandemi Covid-19, premi asuransi kesehatan naik 13,2% yoy hingga Agustus 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski kinerja industri asuransi tertekan, namun produk asuransi kesehatan justru mencatatkan pertumbuhan pendapatan premi selama pandemi Covid-19. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Riswinandi menyampaikan, pendapatan premi dari lini asuransi kesehatan naik 13,2% secara tahunan (yoy) hingga Agustus 2020. Sementara agregat premi asuransi komersil minus 6,1% pada periode yang sama. "Adanya peningkatan awareness asuransi tercermin dari daftar pendapatan premi asuransi yang secara akumulasi naik 13,2% yoy," kata Riswinandi dalam webinar bertajuk Adaptasi Industri Perasuransian Dalam Penyelamatan Ekonomi di Masa dan Pasca Pandemi Covid-19, Jumat (9/10).