KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Veri Anggrijono mengatakan, adanya pandemi Covid-19 telah menggeser aktivitas perdagangan dari offline menjadi online. Untuk melaksanakan perlindungan konsumen di masa adaptasi baru, Veri mengatakan pihaknya akan meningkatkan pengawasan barang dan jasa yang beredar. "Kita tahu dalam masa pandemi ini peredaran barang dan jasa melalui perdagangan online sudah meningkat, tentunya kami sebagai instansi pembina dan pengawasan kegiatan barang, kami akan insentif melakukan pengawasan-pengawasan baik itu secara langsung ke lapangan maupun pengamatan di media sosial," ujar Veri, Kamis (3/9).
Ada pandemi, Kemendag tingkatkan pengawasan barang dan jasa
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Veri Anggrijono mengatakan, adanya pandemi Covid-19 telah menggeser aktivitas perdagangan dari offline menjadi online. Untuk melaksanakan perlindungan konsumen di masa adaptasi baru, Veri mengatakan pihaknya akan meningkatkan pengawasan barang dan jasa yang beredar. "Kita tahu dalam masa pandemi ini peredaran barang dan jasa melalui perdagangan online sudah meningkat, tentunya kami sebagai instansi pembina dan pengawasan kegiatan barang, kami akan insentif melakukan pengawasan-pengawasan baik itu secara langsung ke lapangan maupun pengamatan di media sosial," ujar Veri, Kamis (3/9).