KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis pinjam meminjam melalui platform peer to peer (P2P) lending masih deras di tengah pandemi Covid-19. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per April 2020 mencatatkan akumulasi penyaluran pinjaman mencapai Rp 106,06 triliun. Nilai itu tumbuh 186,54% year on year (yoy) dari April 2019 senilai Rp 37,01 triliun. Adapun jumlah outstanding pinjaman hingga April 2020 mencapai Rp Rp 13,75 triliun. Nilai itu tumbuh 67,25% yoy dari April 2019 sebanyak Rp 8,22 triliun. Pinjaman tersebut disalurkan lewat 161 entitas P2P lending per April 2020. Rinciannya 25 berizin dari OJK sisanya 136 masih berstatus terdaftar.
Ada pandemi, pinjaman P2P lending capai Rp 106,06 triliun per April 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis pinjam meminjam melalui platform peer to peer (P2P) lending masih deras di tengah pandemi Covid-19. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per April 2020 mencatatkan akumulasi penyaluran pinjaman mencapai Rp 106,06 triliun. Nilai itu tumbuh 186,54% year on year (yoy) dari April 2019 senilai Rp 37,01 triliun. Adapun jumlah outstanding pinjaman hingga April 2020 mencapai Rp Rp 13,75 triliun. Nilai itu tumbuh 67,25% yoy dari April 2019 sebanyak Rp 8,22 triliun. Pinjaman tersebut disalurkan lewat 161 entitas P2P lending per April 2020. Rinciannya 25 berizin dari OJK sisanya 136 masih berstatus terdaftar.