KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi menjadi berkah bagi industri asuransi. Di tengah pembatasan sosial, perusahaan asuransi terus beradaptasi dengan melakukan transformasi digital dan melakukan kolaborasi dengan pelaku usaha digital. Salah satunya dengan memanfaatkan kanal insurance technology (insurtech) untuk memasarkan produk asuransi. Berkat kehadiran insurtech, nasabah menjadi dimudahkan dan bisnis asuransi juga mulai menanjak. Alhasil, premi asuransi dari insurtech terus tumbuh. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, total premi industri asuransi umum dan jiwa yang didistribusikan melalui insurtech sentuh Rp 6,0 triliun per Juli 2021. Nilai itu menyumbang 3,94% dari total premi industri. Deputi Direktur Pengawasan Asuransi 2 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kristianto Andi Handoko mengatakan, premi insurtech diperoleh melalui kanal, mulai dari pemasaran langsung mencapai Rp 1,80 triliun, agen asuransi Rp 3,14 triliun.
Ada pandemi, premi asuransi lewat jalur insurtech meningkat dan tembus Rp 6 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi menjadi berkah bagi industri asuransi. Di tengah pembatasan sosial, perusahaan asuransi terus beradaptasi dengan melakukan transformasi digital dan melakukan kolaborasi dengan pelaku usaha digital. Salah satunya dengan memanfaatkan kanal insurance technology (insurtech) untuk memasarkan produk asuransi. Berkat kehadiran insurtech, nasabah menjadi dimudahkan dan bisnis asuransi juga mulai menanjak. Alhasil, premi asuransi dari insurtech terus tumbuh. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, total premi industri asuransi umum dan jiwa yang didistribusikan melalui insurtech sentuh Rp 6,0 triliun per Juli 2021. Nilai itu menyumbang 3,94% dari total premi industri. Deputi Direktur Pengawasan Asuransi 2 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kristianto Andi Handoko mengatakan, premi insurtech diperoleh melalui kanal, mulai dari pemasaran langsung mencapai Rp 1,80 triliun, agen asuransi Rp 3,14 triliun.