TERNATE. Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) akan menerapkan prinsip perdagangan syariah, setelah proses pembangunan pasar di kawasan Ternate Selatan selesai. "Setelah diresmikan Januari lalu, Pasar Syariah Bahari Berkesan Kota Ternate yang berlokasi di Kelurahan Sasa setiap harinya semakin berkembang, hanya saja masih harus ditata lagi dari sisi prinsip syariah," kata Kabid Perdagangan, Disperindag Kota Ternate, Khoirul Soleh Arif di Ternate, Senin (25/5). Dia menjelaskan, prinsip syariah yang dimaksud adalah prinsip yang berbasis pada kejujuran, amanah, bersih serta tidak menjual barang-barang yang melanggar hukum syariah maupun kultur yang ada.
Ada pasar bersistem dagang syariah di Ternate
TERNATE. Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) akan menerapkan prinsip perdagangan syariah, setelah proses pembangunan pasar di kawasan Ternate Selatan selesai. "Setelah diresmikan Januari lalu, Pasar Syariah Bahari Berkesan Kota Ternate yang berlokasi di Kelurahan Sasa setiap harinya semakin berkembang, hanya saja masih harus ditata lagi dari sisi prinsip syariah," kata Kabid Perdagangan, Disperindag Kota Ternate, Khoirul Soleh Arif di Ternate, Senin (25/5). Dia menjelaskan, prinsip syariah yang dimaksud adalah prinsip yang berbasis pada kejujuran, amanah, bersih serta tidak menjual barang-barang yang melanggar hukum syariah maupun kultur yang ada.