JAKARTA. Perubahan sistem pemungutan pajak bumi dan bangunan (PBB) dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah langsung mengatrol penerimaan pajak di DKI Jakarta. Per semester I-2013, realisasi penerimaan pajak daerah di Jakarta mencapai Rp 10,08 triliun, naik dibandingkan dengan periode sama setahun sebelumnya yang senilai Rp 8 triliun. Meskipun nilainya naik, secara persentase dari target tahunan malah turun. Semester I-2013, realisasi penerimaan pajak hanya 45,98%, sedangkan setahun sebelumnya mencapai 50,15%. Namun, Kepala Dinas Pelayanan Pajak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Iwan Setiawandi, menyatakan, realisasi penerimaan pajak akan makin besar memasuki semester II. Sebab, pada periode itu terdapat batas waktu pembayaran pajak, yakni Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Ada PBB, penerimaan DKI naik
JAKARTA. Perubahan sistem pemungutan pajak bumi dan bangunan (PBB) dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah langsung mengatrol penerimaan pajak di DKI Jakarta. Per semester I-2013, realisasi penerimaan pajak daerah di Jakarta mencapai Rp 10,08 triliun, naik dibandingkan dengan periode sama setahun sebelumnya yang senilai Rp 8 triliun. Meskipun nilainya naik, secara persentase dari target tahunan malah turun. Semester I-2013, realisasi penerimaan pajak hanya 45,98%, sedangkan setahun sebelumnya mencapai 50,15%. Namun, Kepala Dinas Pelayanan Pajak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Iwan Setiawandi, menyatakan, realisasi penerimaan pajak akan makin besar memasuki semester II. Sebab, pada periode itu terdapat batas waktu pembayaran pajak, yakni Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).