KONTAN.CO.ID - SEMARANG. Juru Bicara PN Semarang Eko Budi Supriyanto mengatakan, pihaknya untuk sementara waktu akan menunda proses persidangan. Hal tersebut lantaran adanya seorang pegawai terkonfirmasi positif corona meninggal dunia. "Sidang perdata offline atau tatap muka kami tunda semua sekitar semingguan. Yang pidana tahanan kami tunda dulu. Proses persidangan online akan dilakukan hanya untuk tindak pidana yang masa tahanannya tidak bisa diperpanjang. Kasus narkoba juga ditunda dulu. Tapi jumlah keseluruhan kasusnya kami sedang menginventarisir," kata Juru Bicara PN Semarang Eko Budi Supriyanto saat dikonfirmasi, Senin (20/7). Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, kata dia, ratusan pegawai dan puluhan hakim di lingkungan PN Semarang menjalani tes swab. "Hari ini ada sekitar 200 pegawai termasuk honor yang ikut tes rapid dan swab. Ada juga 40 hakim, juru sita dan panitera yang ikut dites," ungkap Eko.
Ada pegawai meninggal karena corona, PN Semarang menunda sidang selama sepekan
KONTAN.CO.ID - SEMARANG. Juru Bicara PN Semarang Eko Budi Supriyanto mengatakan, pihaknya untuk sementara waktu akan menunda proses persidangan. Hal tersebut lantaran adanya seorang pegawai terkonfirmasi positif corona meninggal dunia. "Sidang perdata offline atau tatap muka kami tunda semua sekitar semingguan. Yang pidana tahanan kami tunda dulu. Proses persidangan online akan dilakukan hanya untuk tindak pidana yang masa tahanannya tidak bisa diperpanjang. Kasus narkoba juga ditunda dulu. Tapi jumlah keseluruhan kasusnya kami sedang menginventarisir," kata Juru Bicara PN Semarang Eko Budi Supriyanto saat dikonfirmasi, Senin (20/7). Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, kata dia, ratusan pegawai dan puluhan hakim di lingkungan PN Semarang menjalani tes swab. "Hari ini ada sekitar 200 pegawai termasuk honor yang ikut tes rapid dan swab. Ada juga 40 hakim, juru sita dan panitera yang ikut dites," ungkap Eko.