KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan Bank Indonesia (BI) melonggarkan loan to value sekaligus menaikkan suku bunga acuan belum memperlihatkan dampaknya pada kinerja industri properti. Apalagi, kebijakan pelonggaran uang muka kredit pemilikan rumah (KPR) baru berlaku awal Agustus ini. Indaryanto, Direktur Keuangan PP Properti (PPRO) memperkirakan, dampak pelonggaran LTV akan terlihat pada kuartal IV 2018. Dalam regulasinya, BI mengizinkan bank menurunkan uang muka atau down payment (DP) KPR sampai 0%, tergantung penilaian risiko bank pada debiturnya. “Tidak semudah itu untuk bank menurunkan uang muka, sebagian besar bank masih mempertimbangkan,” ujar Indaryanto, Selasa (21/8).
Ada pelonggaran KPR, emiten properti apa pilihan analis?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan Bank Indonesia (BI) melonggarkan loan to value sekaligus menaikkan suku bunga acuan belum memperlihatkan dampaknya pada kinerja industri properti. Apalagi, kebijakan pelonggaran uang muka kredit pemilikan rumah (KPR) baru berlaku awal Agustus ini. Indaryanto, Direktur Keuangan PP Properti (PPRO) memperkirakan, dampak pelonggaran LTV akan terlihat pada kuartal IV 2018. Dalam regulasinya, BI mengizinkan bank menurunkan uang muka atau down payment (DP) KPR sampai 0%, tergantung penilaian risiko bank pada debiturnya. “Tidak semudah itu untuk bank menurunkan uang muka, sebagian besar bank masih mempertimbangkan,” ujar Indaryanto, Selasa (21/8).