Ada pelonggaran PPKM, kinerja sektor pariwisata belum naik signifikan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) belum signifikan dalam mengerek kinerja sektor pariwisata.

Pasalnya pelonggaran aktivitas bagi anak usia di bawah 12 tahun baru berlaku bagi pusat belanja dan mal. Sementara untuk tempat wisata dan hotel masih belum bisa dilakukan.

"Kami berharapnya kalau anak di bawah 12 tahun aman di pusat belanja, maka bisa diterapkan di tempat wisata," ujar Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (27/9).

Oleh karena itu, PHRI berharap pelonggaran tersebut juga dapat diterapkan pada industri pariwisata dan hotel. Pasalnya pariwisata berbasis keluarga tersebut berpengaruh besar terhadap pelonggaran itu.

Baca Juga: Nadiem jelaskan isu munculnya klaster di sekolah dan strategi mencegah penyebaran

Meski begitu, pelonggaran diakui memberikan dampak positif bagi industri hotel dan restoran. Pasalnya mobilitas masyarakat kembali terjadi selama pelonggaran.

PHRI juga mendorong agar pengawasan selama pelonggaran tersebut. Sehingga tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 selama pelonggaran yang menyebabkam ditutupnya kembali sejumlah kegiatan.

"Restoran itu kalau mendadak tiba-tiba harus tutup menyangkut bahan pokok, kalau di hotel terkait dengan reservasi," terang Maulana.

Sebagai informasi, saat ini kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia terus mengalami perbaikan. Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 kasus aktif Covid-19 saat ini sebanyak 40.270 kasus.

Selanjutnya: Pelonggaran PPKM, Dafam Hotel optimistis okupansi di akhir tahun bisa tembus 70%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi