KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Barang-barang kecantikan kosmetik masuk ke dalam salah satu jenis komoditas yang mendapatkan kenaikan tarif Pajak Penghasilan (PPh) impor atau PPh pasal 22 dari 2,5% menjadi 10%. Tentu saja aturan ini menjadi angin segar bagi para produsen komestik lokal. Analis Panin Sekuritas William Hartanto mengatakan, aturan ini akan berdampak positif bagi emiten kosmetik, karena akan mengurangi persaingan. “Berpotensi meningkatkan permintaan produk lokal yang selama ini tertutup oleh kedatangan produk impor,” kata William, minggu (9/9) Dari aturan ini, emiten sektor industri dasar akan paling diuntungkan. Dengan kenaikan PPh impor, produk dalam negeri akan lebih dicari dan akhirnya harga jual perlahan akan naik. William merekomendasikan saham MRAT, MBTO, dan KINO dengan target secara urutan Rp 200, Rp 170 dan Rp 1.700 untuk satu bulan ke depan.
Ada peluang ekspansi pasar, saham kosmetik belum tentu cantik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Barang-barang kecantikan kosmetik masuk ke dalam salah satu jenis komoditas yang mendapatkan kenaikan tarif Pajak Penghasilan (PPh) impor atau PPh pasal 22 dari 2,5% menjadi 10%. Tentu saja aturan ini menjadi angin segar bagi para produsen komestik lokal. Analis Panin Sekuritas William Hartanto mengatakan, aturan ini akan berdampak positif bagi emiten kosmetik, karena akan mengurangi persaingan. “Berpotensi meningkatkan permintaan produk lokal yang selama ini tertutup oleh kedatangan produk impor,” kata William, minggu (9/9) Dari aturan ini, emiten sektor industri dasar akan paling diuntungkan. Dengan kenaikan PPh impor, produk dalam negeri akan lebih dicari dan akhirnya harga jual perlahan akan naik. William merekomendasikan saham MRAT, MBTO, dan KINO dengan target secara urutan Rp 200, Rp 170 dan Rp 1.700 untuk satu bulan ke depan.