Ada peluang garap transaksi crossborder, DANA fokus ke transaksi domestik



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Espay Debit Indonesia Koe sebagai operator DANA siap mengimplementasikan QR Code Indonesia Standard (QRIS).  Chief Executive Officer DANA Vincent Iswara menyebut akan memenuhi penerapan aturan dari Bank Indonesia yakni pada awal 2020.

"Kita sudah siapkan semuanya untuk bisa diimplementasikan regulator pada Januari 2020. Kita akan perhatikan pada kecepatan transaksi paling penting. Kita sudah siap untuk standar konsumen yang scan atau mitra yang scan," ujar Vincent di Jakarta pada Senin (28/10).

Baca Juga: OVO akan implementasikan QRIS ke kalangan UMKM


BI menginginkan lewat QRIS ini, nantinya penyelenggara QR Code bisa saling terhubung (interoperabilitas). Vincent belum bisa memprediksi ekspansi mesin EDC sebagai penerima QR pada mitra. 

"Kita akan terus ekspansi karena potensinya masih sangat besar. Terdapat 57 juta UMKM di Indonesia. Masih sedikit yang digital. Itu target kita untuk mendigitalisasi mereka," jelas Vincent. 

BI akan menerapkan QRIS secara bertahap mulai dari transaksi ritel dalam negeri, cross border inbound hingga cross border outbound.

"Cross Border akan kita ikuti. Namun kita konsentrasi untuk transaksi lokal dulu. Kita baru 11 bulan meluncurkan DANA," tutur Vincent.

Baca Juga: Sudah punya 200.000 unit, LinkAja tak tambah EDC lagi saat implementasi QRIS

Ia menyatakan sudah terjadi transaksi 1,5 juta transaksi per hari pembayaran di platform DANA. Ia menyatakan tujuan transaksi di DANA merata, tidak ada satu jenis transaksi mengungguli transaksi lain. Artinya transaksi di merchant maupun di transaksi online hampir sama begitupun dengan tujuan transaksi lainnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi