KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Komisi Yudisial (KY) bakal menggelar rapat untuk menyikapi adanya pemotongan anggaran di tahun 2025. Pasalnya, hal ini dinilai hanya cukup membiayai operasional saja. Juru Bicara Komisi Yudisial, Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan bahwa pemangkasan anggaran di tubuh KY dinilai hanya mencukupi operasional rutin, sehingga tugas pokok dan fungsi (tupoksi) tidak memiliki anggaran. “Sehingga tupoksi KY tidak ada anggarannya. Seperti seleksi Hakim Agung, pelayanan laporan masyarakat sampai pemeriksaan, peningkatan kapasitas hakim juga tidak bisa berjalan, termasuk advokasi,” ujarnya kepada KONTAN, Minggu (2/2).
Ada Pemangkasan Anggaran di Tahun 2025, KY Bakal Gelar Rapat Sikapi Hal Ini
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Komisi Yudisial (KY) bakal menggelar rapat untuk menyikapi adanya pemotongan anggaran di tahun 2025. Pasalnya, hal ini dinilai hanya cukup membiayai operasional saja. Juru Bicara Komisi Yudisial, Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan bahwa pemangkasan anggaran di tubuh KY dinilai hanya mencukupi operasional rutin, sehingga tugas pokok dan fungsi (tupoksi) tidak memiliki anggaran. “Sehingga tupoksi KY tidak ada anggarannya. Seperti seleksi Hakim Agung, pelayanan laporan masyarakat sampai pemeriksaan, peningkatan kapasitas hakim juga tidak bisa berjalan, termasuk advokasi,” ujarnya kepada KONTAN, Minggu (2/2).