KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menetapkan komponen Tunjangan Hari Raya (THR) pegawai negeri sipil tahun ini terdiri dari pembayaran sebesar gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah tunjangan yang melekat. Adapun tunjangan melekat salah satunya terdiri dari pemangkasan tunjangan kinerja (tukin) sebesar 50%. Terkait hal itu, Direktur Eksekutif Segara Institute Piter Abdullah menyebut dampak pemangkasan tukin dalam THR sebenarnya tidak besar terhadap konsumsi rumah tangga di kuartal II 2023. Menurut dia, yang menggerakkan konsumsi pada kuartal II utamanya adalah event Ramadan dan Lebaran. "Bahkan tanpa THR pun konsumsi akan naik. Dengan adanya THR akan ada tambahan kenaikan, tetapi kecil," ucap dia kepada KONTAN.CO.ID, Senin (3/4).
Ada Pemangkasan THR PNS, Ekonom Nilai Dampaknya Tak Besar Terhadap Konsumsi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menetapkan komponen Tunjangan Hari Raya (THR) pegawai negeri sipil tahun ini terdiri dari pembayaran sebesar gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah tunjangan yang melekat. Adapun tunjangan melekat salah satunya terdiri dari pemangkasan tunjangan kinerja (tukin) sebesar 50%. Terkait hal itu, Direktur Eksekutif Segara Institute Piter Abdullah menyebut dampak pemangkasan tukin dalam THR sebenarnya tidak besar terhadap konsumsi rumah tangga di kuartal II 2023. Menurut dia, yang menggerakkan konsumsi pada kuartal II utamanya adalah event Ramadan dan Lebaran. "Bahkan tanpa THR pun konsumsi akan naik. Dengan adanya THR akan ada tambahan kenaikan, tetapi kecil," ucap dia kepada KONTAN.CO.ID, Senin (3/4).