KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, penyelenggaraan pemilu di Indonesia akan dimonitor oleh pemantau domestik dan asing. Khusus pemantau asing, mereka bertugas memonitor proses pemungutan suara di TPS-TPS di sekitar Jakarta. "Kalau kita tempatkan mereka di luar Jakarta, KPU tidak punya energi personel untuk mengatur itu, karena hari pemungutan suara kan pasti hari yang sangat sibuk bagi KPU. Jadi kita, silahkan lihat (pantau) di TPS di sekitar wilayah Jakarta," kata Arief di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/3). Selain itu, pemantau ditempatkan di TPS sekitar Jakarta supaya mudah dalam pendistribusian personel. KPU sendiri berwenang untuk mengatur lokasi pemantauan seluruh lembaga. Menurut Arief, pemantau asing boleh melakukan pemantauan saat, sebelum, dan sesudah hari pemungutan suara.
Ada pemantau asing, ketua KPU: Silahkan lihat di TPS di sekitar Jakarta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, penyelenggaraan pemilu di Indonesia akan dimonitor oleh pemantau domestik dan asing. Khusus pemantau asing, mereka bertugas memonitor proses pemungutan suara di TPS-TPS di sekitar Jakarta. "Kalau kita tempatkan mereka di luar Jakarta, KPU tidak punya energi personel untuk mengatur itu, karena hari pemungutan suara kan pasti hari yang sangat sibuk bagi KPU. Jadi kita, silahkan lihat (pantau) di TPS di sekitar wilayah Jakarta," kata Arief di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/3). Selain itu, pemantau ditempatkan di TPS sekitar Jakarta supaya mudah dalam pendistribusian personel. KPU sendiri berwenang untuk mengatur lokasi pemantauan seluruh lembaga. Menurut Arief, pemantau asing boleh melakukan pemantauan saat, sebelum, dan sesudah hari pemungutan suara.