MOMSMONEY. ID - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta masyarakat untuk mengatur kembali perjalanan ke Bali selama penyelenggaraan KTT G20. Pasalnya, Kemenhub melakukan pembatasan penerbangan reguler dari dan ke Bali mulai 13-17 November 2022. Pembatasan penerbangan reguler ini dalam rangka menyeimbangkan penerbangan VVIP para delegasi G20 dengan penerbangan reguler domestik dan internasional. "Kami mengimbau masyarakat untuk mengatur kembali perjalanan, dan mengantisipasi adanya perubahan jadwal penerbangan dari dan ke Bali," ujar Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam keterangan tertulis, Rabu (9/11).
Ada Pembatasan Penerbangan, Masyarakat Diminta Atur Perjalanan ke Bali Selama KTT G20
MOMSMONEY. ID - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta masyarakat untuk mengatur kembali perjalanan ke Bali selama penyelenggaraan KTT G20. Pasalnya, Kemenhub melakukan pembatasan penerbangan reguler dari dan ke Bali mulai 13-17 November 2022. Pembatasan penerbangan reguler ini dalam rangka menyeimbangkan penerbangan VVIP para delegasi G20 dengan penerbangan reguler domestik dan internasional. "Kami mengimbau masyarakat untuk mengatur kembali perjalanan, dan mengantisipasi adanya perubahan jadwal penerbangan dari dan ke Bali," ujar Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam keterangan tertulis, Rabu (9/11).