KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jawa dan Bali akan memulai masa Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 11-25 Januari 2021. Dalam status ini, sektor konstruksi masih diperbolehkan beroperasi 100% dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Analis serta pengajar STIE UniSadhuguna Johan berpandangan, meskipun sektor konstruksi tetap berjalan 100% namun diprediksi akan terkena dampak mengingat pembatasan yang diperketat antara lain membatasi work from office (WFO) hanya menjadi 25% dan work form home (WFH) menjadi 75%. Sehingga beberapa pekerjaan mungkin akan mengalami perlambatan mengingat adanya pembatasan tenaga kerja. Di sisi lain PPKM ini hanya berlaku di Jawa dan Bali sehingga di luar wilayah tersebut masih potensi menjalankan pekerjaan konstruksi dengan pembatasan kerja 50%. Namun tidak tertutup kemungkinan jika selama PPKM jika ada klaster corona masih tinggi, bisa saja pembatasan tenaga kerja menjadi 100%.
Ada pemberlakuan PPKM di Jawa-Bali, analis: Proyek konstruksi tetap terdampak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jawa dan Bali akan memulai masa Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 11-25 Januari 2021. Dalam status ini, sektor konstruksi masih diperbolehkan beroperasi 100% dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Analis serta pengajar STIE UniSadhuguna Johan berpandangan, meskipun sektor konstruksi tetap berjalan 100% namun diprediksi akan terkena dampak mengingat pembatasan yang diperketat antara lain membatasi work from office (WFO) hanya menjadi 25% dan work form home (WFH) menjadi 75%. Sehingga beberapa pekerjaan mungkin akan mengalami perlambatan mengingat adanya pembatasan tenaga kerja. Di sisi lain PPKM ini hanya berlaku di Jawa dan Bali sehingga di luar wilayah tersebut masih potensi menjalankan pekerjaan konstruksi dengan pembatasan kerja 50%. Namun tidak tertutup kemungkinan jika selama PPKM jika ada klaster corona masih tinggi, bisa saja pembatasan tenaga kerja menjadi 100%.