Ada pengajuan hak interpelasi, Demokrat pertanyakan posisi Setgab



JAKARTA. Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Sutan Bathoegana mempertanyakan posisi Sekretariat Gabungan (Setgab) lantaran adanya anggota partai koalisi yang mengusulkan hak interpelasi. Sutan menilai, Setgab sebagai koalisi basa-basi. Munculnya hak interpelasi ini lantaran sebagian anggota Komisi III DPR menuding kebijakan moratorium remisi melanggar hukum. Kebijakan ini dikeluarkan oleh Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin.Sutan mengatakan, anggota koalisi seharusnya membicarakan terlebih dahulu masalah tersebut dengan Setgab. "Kalau dibilang melanggar hukum bisa dibicarakan bagaimana dilakukan untuk yang selanjutnya saja," katanya, Selasa (13/12).Mengenai rencana interpelasi itu, Sutan mengaku partainya tidak akan menghalanginya. “Biar masyarakat yang menilai, siapa yang pro pemberantasan korupsi, siapa yang tidak,” tukasnya.Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin mengatakan pengajuan hak interpelasi karena ada kebijakan pemerintah yang melanggar hukum. Menurutnya, kebijakan itu seharusnya berlandaskan hukum. “Kalau ada yang bilang kami membela koruptor, itu tidak paham hukum. Kami setuju moratorium tapi ubah dulu dong aturan hukumnya, ini kan negara hukum,” tandasnya. Penggalangan dukungan pengajuan interpelasi masih akan dilakukan hingga Rabu besok (14/12). Sejauh ini tercatat sudah 50 orang dari tujuh fraksi yang mendukung interpelasi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can