KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank BCA Syariah tetap optimistis mampu mengejar target bisnis pembiayaan di 2022. Meskipun, Bank Indonesia melakukan pengetatan giro wajib minimum bagi bank umum syariah (BUS) maupun unit usaha syariah (UUS). Bank sentral mengerek kewajiban minimum GWM Rupiah untuk BUS dan UUS yang pada saat ini sebesar 4,0%, naik menjadi 4,5% mulai 1 Juni 2022, 6,0% mulai 1 Juli 2022, dan 7,5% mulai 1 September 2022. Direktur BCA Syariah Rickyadi Widjaja menyatakan dukungan terhadap kebijakan regulator untuk semakin memperkuat perekonomian nasional khususnya perbankan.
Ada Pengetatan GWM, BCA Syariah Yakin Kejar Target Pertumbuhan Pembiayaan di 2022
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank BCA Syariah tetap optimistis mampu mengejar target bisnis pembiayaan di 2022. Meskipun, Bank Indonesia melakukan pengetatan giro wajib minimum bagi bank umum syariah (BUS) maupun unit usaha syariah (UUS). Bank sentral mengerek kewajiban minimum GWM Rupiah untuk BUS dan UUS yang pada saat ini sebesar 4,0%, naik menjadi 4,5% mulai 1 Juni 2022, 6,0% mulai 1 Juli 2022, dan 7,5% mulai 1 September 2022. Direktur BCA Syariah Rickyadi Widjaja menyatakan dukungan terhadap kebijakan regulator untuk semakin memperkuat perekonomian nasional khususnya perbankan.