KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro dari 22 Juni - 5 Juli 2021. Namun, PPKM mikro kali ini lebih ketat. PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) berkomitmen mematuhi dan mendukung semua upaya yang diperlukan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan pelanggan dan karyawannya. Corporate Secretary and Legal Director LPPF Miranti Hadisusilo menuturkan, LPPF memiliki 74 gerai di seluruh Indonesia atau 50% dari total gerai yang terdampak jam operasional lebih singkat, peraturan jam malam, atau pembatasan terkait Covid-19 lainnya yang diberlakukan untuk menghambat penyebaran pandemi. "Kami akan terus menegakkan protokol kesehatan kami dan mendukung segala upaya untuk menjaga keselamatan pelanggan dan karyawan," tulis manajemen dalam keterangan resmi, Rabu (23/6).
Ada pengetatan PPKM mikro, ini yang dilakukan Matahari Department Store (LPPF)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro dari 22 Juni - 5 Juli 2021. Namun, PPKM mikro kali ini lebih ketat. PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) berkomitmen mematuhi dan mendukung semua upaya yang diperlukan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan pelanggan dan karyawannya. Corporate Secretary and Legal Director LPPF Miranti Hadisusilo menuturkan, LPPF memiliki 74 gerai di seluruh Indonesia atau 50% dari total gerai yang terdampak jam operasional lebih singkat, peraturan jam malam, atau pembatasan terkait Covid-19 lainnya yang diberlakukan untuk menghambat penyebaran pandemi. "Kami akan terus menegakkan protokol kesehatan kami dan mendukung segala upaya untuk menjaga keselamatan pelanggan dan karyawan," tulis manajemen dalam keterangan resmi, Rabu (23/6).