KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Adanya penundaan atas pembayaran amortisasi pokok Efek Beragun Aset Mandiri GIAA01-Surat Berharga Hak atas Pendapatan Penjualan Tiket Kelas A (MGIA01) berujung pada penghentian sementara atawa suspend pada efek ini. Berdasarkan pengumuman dalam keterbukaan Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (27/7), otoritas bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara bagi perdagangan MGIA01 di sistem perdagangan bursa terhitung sejak sesi pertama perdagangan hari ini hingga pengumuman lebih lanjut. Penghentian sementara ini terjadi karena merujuk surat dari PT Mandiri Manajer Investasi selaku manajer investasi dari MGIA01 mengenai amortisasi surat utang tersebut.
Ada penundaan pembayaran, BEI hentikan sementara perdagangan KIK EBA Mandiri GIAA01
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Adanya penundaan atas pembayaran amortisasi pokok Efek Beragun Aset Mandiri GIAA01-Surat Berharga Hak atas Pendapatan Penjualan Tiket Kelas A (MGIA01) berujung pada penghentian sementara atawa suspend pada efek ini. Berdasarkan pengumuman dalam keterbukaan Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (27/7), otoritas bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara bagi perdagangan MGIA01 di sistem perdagangan bursa terhitung sejak sesi pertama perdagangan hari ini hingga pengumuman lebih lanjut. Penghentian sementara ini terjadi karena merujuk surat dari PT Mandiri Manajer Investasi selaku manajer investasi dari MGIA01 mengenai amortisasi surat utang tersebut.