KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama (Kemenag) terus melakukan kajian perhitungan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023. Komunikasi dengan berbagai stakeholder terkait dilakukan untuk mencari nilai BPIH. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief menyampaikan, pihaknya telah bertemu dengan Otoritas penerbangan Saudi, General Authority of Civil Aviation (GACA). Sejumlah hasil pertemuan didapat dari pertemuan tersebut. Di antaranya, GACA menyatakan Bandara Ta'if untuk saat ini belum memenuhi standar pelayanan haji. GACA juga telah memberikan catatan kepada Kementerian Perhubungan agar melengkapi persyaratan-persyaratan yang telah disampaikan terkait penggunaan Bandara Kertajati.
Ada Penyesuaian, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023 Diusulkan Rp 96,47 Juta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama (Kemenag) terus melakukan kajian perhitungan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023. Komunikasi dengan berbagai stakeholder terkait dilakukan untuk mencari nilai BPIH. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief menyampaikan, pihaknya telah bertemu dengan Otoritas penerbangan Saudi, General Authority of Civil Aviation (GACA). Sejumlah hasil pertemuan didapat dari pertemuan tersebut. Di antaranya, GACA menyatakan Bandara Ta'if untuk saat ini belum memenuhi standar pelayanan haji. GACA juga telah memberikan catatan kepada Kementerian Perhubungan agar melengkapi persyaratan-persyaratan yang telah disampaikan terkait penggunaan Bandara Kertajati.