KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri fintech peer to peer (P2P) lending, khususnya sektor konsumtif, akan dihadapkan pada penyesuaian bunga pada awal tahun depan. Berdasarkan SEOJK 19 Tahun 2023, bunga fintech lending sektor konsumtif akan turun dari 0,3% menjadi 0,2% pada 1 Januari 2025. Adapun penyesuaian bunga fintech lending bisa dilakukan sesuai kebijakan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menanggapi hal itu, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyatakan akan menyerahkan sepenuhnya keputusan penyesuaian bunga fintech lending kepada OJK.
Ada Penyesuaian Bunga Fintech Lending pada 2025, Ini Tanggapan AFPI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri fintech peer to peer (P2P) lending, khususnya sektor konsumtif, akan dihadapkan pada penyesuaian bunga pada awal tahun depan. Berdasarkan SEOJK 19 Tahun 2023, bunga fintech lending sektor konsumtif akan turun dari 0,3% menjadi 0,2% pada 1 Januari 2025. Adapun penyesuaian bunga fintech lending bisa dilakukan sesuai kebijakan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menanggapi hal itu, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyatakan akan menyerahkan sepenuhnya keputusan penyesuaian bunga fintech lending kepada OJK.
TAG: