KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penyesuaian syarat masuk indeks utama di bursa saham. Kebijakan ini untuk mengakomodir dinamika pasar. Ada tiga penyesuaian yang dilakukan. Pertama, saham emiten sudah bisa dipertimbangkan untuk masuk indeks utama jika telah tercatat minimal 20 hari bursa. Sedikit gambaran, sebelumnya butuh waktu minimal tiga bulan sejak tercatat untuk bisa dipertimbangkan masuk Indeks LQ45. Tentu, BEI memiliki kriteria lain dari sisi fundamental dan likuiditas saham sebelum akhirnya memberikan lampu hijau untuk saham tersebut masuk Indeks LQ45.
Ada penyesuaian syarat, BEI: 20 hari tercatat bisa dipertimbangkan masuk indeks utama
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penyesuaian syarat masuk indeks utama di bursa saham. Kebijakan ini untuk mengakomodir dinamika pasar. Ada tiga penyesuaian yang dilakukan. Pertama, saham emiten sudah bisa dipertimbangkan untuk masuk indeks utama jika telah tercatat minimal 20 hari bursa. Sedikit gambaran, sebelumnya butuh waktu minimal tiga bulan sejak tercatat untuk bisa dipertimbangkan masuk Indeks LQ45. Tentu, BEI memiliki kriteria lain dari sisi fundamental dan likuiditas saham sebelum akhirnya memberikan lampu hijau untuk saham tersebut masuk Indeks LQ45.