KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pemerintah Kabupaten Indonesia (Apkasi) meminta pembahasan RUU Cipta Kerja melibatkan berbagai pihak. Salah satunya dengan Apkasi karena adanya kluster perizinan dan investasi daerah. “Perlu ada hal-hal nanti yang perlu disepakati bersama, jangan sampai ada kewenangan-kewenanngan daerah atas dasar otonomi daerah dan kearifan local yang terpotong ataupun yang diambil alih oleh pusat,” kata Wakil Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Apkasi Ahmed Zaki Iskandar dalam diskusi virtual, Rabu (17/6). Zaki mengatakan, aturan yang bisa menimbulkan perdebatan merupakan aturan terkait penyederhanaan perizinan berusaha, penyederhanaan persyaratan investasi, perlindungan dan kesejahteraan pekerja. Sebab itu, aturan tersebut harus disusun secara hati-hati agar tidak sampai menyebabkan dampak negatif ke depannya.
Ada perizinan daerah, Apkasi minta dilibatkan dalam pembahasan RUU Cipta Kerja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pemerintah Kabupaten Indonesia (Apkasi) meminta pembahasan RUU Cipta Kerja melibatkan berbagai pihak. Salah satunya dengan Apkasi karena adanya kluster perizinan dan investasi daerah. “Perlu ada hal-hal nanti yang perlu disepakati bersama, jangan sampai ada kewenangan-kewenanngan daerah atas dasar otonomi daerah dan kearifan local yang terpotong ataupun yang diambil alih oleh pusat,” kata Wakil Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Apkasi Ahmed Zaki Iskandar dalam diskusi virtual, Rabu (17/6). Zaki mengatakan, aturan yang bisa menimbulkan perdebatan merupakan aturan terkait penyederhanaan perizinan berusaha, penyederhanaan persyaratan investasi, perlindungan dan kesejahteraan pekerja. Sebab itu, aturan tersebut harus disusun secara hati-hati agar tidak sampai menyebabkan dampak negatif ke depannya.