KONTAN.CO.ID - JAKARTA. RUU Perkoperasian tengah dalam pembahasan pemerintah dan DPR. Salah satu poin dalam RUU tersebut adalah perluasan lapangan usaha koperasi. Deputi Bidang Perkoperasian KemenKopUKM Ahmad Zabadi mengatakan, perluasan lapangan usaha koperasi memiliki dampak positif. “Dengan membuka seluas-luasnya lapangan usaha koperasi, tentu dampak atau implikasinya sangat bagus,” ujar dia kepada Kontan, Rabu (26/7).
Ada Perluasan Lapangan Usaha Koperasi di RUU Perkoperasian, Ini Efeknya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. RUU Perkoperasian tengah dalam pembahasan pemerintah dan DPR. Salah satu poin dalam RUU tersebut adalah perluasan lapangan usaha koperasi. Deputi Bidang Perkoperasian KemenKopUKM Ahmad Zabadi mengatakan, perluasan lapangan usaha koperasi memiliki dampak positif. “Dengan membuka seluas-luasnya lapangan usaha koperasi, tentu dampak atau implikasinya sangat bagus,” ujar dia kepada Kontan, Rabu (26/7).