KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar baik datang dari industri otomotif baru-baru ini lewat pengumuman perpanjangan diskon pajak atau Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) 100% untuk pembelian kendaraan bermotor. PPnBM DTP yang semula berakhir pada Agustus 2021 lalu, kini resmi diperpanjang masa berlakunya hingga Desember 2021 mendatang. Kebijakan tersebut lantas menuai respon positif dari para Agen Pemegang Merek (APM) kendaraan rota empat Tanah Air. Maklumlah, kondisi industri otomotif di tahun lalu sempat melesu akibat dampak dari pandemi Covid-19. Beberapa produk dan varian mobil anyar sejumlah APM pun telah diluncurkan di tahun 2021 yang juga selaras dengan momentum perbaikan permintaan mobil sejak awal tahun ini.
Ada perpanjangan PPnBM DTP 100%, begini tanggapan APM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar baik datang dari industri otomotif baru-baru ini lewat pengumuman perpanjangan diskon pajak atau Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) 100% untuk pembelian kendaraan bermotor. PPnBM DTP yang semula berakhir pada Agustus 2021 lalu, kini resmi diperpanjang masa berlakunya hingga Desember 2021 mendatang. Kebijakan tersebut lantas menuai respon positif dari para Agen Pemegang Merek (APM) kendaraan rota empat Tanah Air. Maklumlah, kondisi industri otomotif di tahun lalu sempat melesu akibat dampak dari pandemi Covid-19. Beberapa produk dan varian mobil anyar sejumlah APM pun telah diluncurkan di tahun 2021 yang juga selaras dengan momentum perbaikan permintaan mobil sejak awal tahun ini.