Ada perpanjangan restrukturisasi kredit, laba multifinance bisa tergerus



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perpanjangan waktu restrukturisasi kredit selama setahun diperkirakan akan semakin menggerus laba industri multifinance. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperpanjangan restrukturisasi dari Maret 2021 menjadi Maret 2022. 

Mengingat, hingga kuartal III 2020 laba industri sudah turun signifikan sebagai dampak pandemi Covid-19. OJK mencatat, laba industri anjlok 59,31% menjadi Rp 7,47 triliun hingga September 2020. 

CEO Indomobil Finance Gunawan Effendi menyebut, laba berpotensi turun karena penerimaan pendapatan bunga berkurang akibat restrukturisasi kredit. Namun ia enggan mengungkapkan, berapa laba perusahaan yang turun karena belum tutup buku. 


"Laba belum tentu turun banyak karena restrukturisasi karena itu bergantung dari pola restrukturisasi," kata Gunawan kepada Kontan.co.id, Selasa (3/11). 

Baca Juga: Laba industri multifinance tergerus

Senada, BCA Finance juga memproyeksi laba bersih perusahaan turun di atas 30% sampai akhir tahun. Sebab, penerimaan pendapatan bunga tertunda sampai debitur membayarkan kreditnya. 

"Sebagian yang direstrukturisasi berarti debitur cuti bayar pokok dan bunga," terang Direktur Utama BCA Finance Roni Haslim.

Guna mengantisipasi penurunan laba lebih besar, BCA Finance akan melakukan efisiensi. Pihaknya, juga masih mempelajari bagaimana skema perpanjangan restrukturisasi tersebut karena diperkirakan masih ada debitur yang membutuhkannya. 

"Kondisi keuangan juga masih belum normal dan perlu ada keringanan lebih lanjut," ungkapnya. 

Sementara Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno justru menyebut, penurunan laba industri lebih disebabkan oleh anjloknya pembiayaan baru. Khususnya pembiayaan roda dua maupun empat yang ikut stagnan. 

"Pendapatan dan laba sekarang pasti turun karena booking baru turun signifikan hingga 12,8%," kata Suwandi. 

Meski demikian penurunan bukan hanya terjadi pada multifinance tapi juga industri perbankan. Maka tahun depan diperkirakan pembiayaan juga sulit tumbuh sehingga efisiensi biaya dan pencadangan gencar dilakukan, tapi itu semua kembali ke likuiditas masing - masing perusahaan.

Selanjutnya: OJK: Restrukturisasi kredit sudah tembus Rp 914,65 triliun per 5 Oktober 2020

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi