Ada Perubahan, Ini Jadwal Pembayaran Dividen Terbaru Menthobi Karyatama (MKTR)



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Menthobi Karyatama Raya Tbk (MKTR) bakal membagikan dividen untuk tahun buku 2022 dengan total nilai Rp 12 miliar. Dividen ini setara dengan Rp 1 per saham.

Keputusan pembagian dividen telah disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Rabu (12/4).

Direktur Utama MKTR Harry M. Nadir mengatakan, pertimbangan membagikan dividen karena keuangan cukup sehat. Adapun tahun 2022, Menthobi mencetak pendapatan Rp 627,88 miliar atau tumbuh 23% secara tahunan dan laba bersih melesat 301% menjadi Rp 61,52 miliar.


"Lalu kami optimistis harga CPO tahun ini masih bagus sehingga kami yakin likuiditas kami tidak terganggu dan program pengembangan kami tidak terganggu," ujarnya, Rabu (14/2).

Adapun nilai dividen yang diberikan kepada para pemegang saham adalah Rp 12 miliar, yang merupakan 19,5% dari laba bersih pada tahun buku 2022.

Baca Juga: Kinerja Ciamik, Laba Menthobi (MTKR) Melonjak 301% pada 2022

Berikut jadwal pembayaran dividen MKTR berdasarkan pengumuman Kustodian Sentral Efek Indonesia:

  • Cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 27 April 2023
  • Ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 28 April 2023
  • Cum dividen di pasar tunai: 2 Mei 2023
  • Ex dividen di pasar tunai: 3 Mei 2023
  • Recording date: 2 Mei 2023
  • Pembayaran dividen: 12 Mei 2023
Baca Juga: Laba Menthobi (MTKR) Melesat 301% pada 2022, Begini Penjelasan Manajemen

Pada penutupan perdagangan Selasa (18/4), harga MKTR ditutup di Rp 200. Mengacu harga itu, maka yield dividen MKTR sebesar 0,5%.

Sebagai informasi, MKTR baru melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 8 November 2022. Pada aksi korporasi itu, emiten perkebunan sawit ini memperoleh dana sebesar Rp 300 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati