Ada Perubahan Tahun Dasar Perhitungan, Ekonom Perkirakan Angka Inflasi Tak Berubah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) memutahirkan tahun dasar perhitungan inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK), lewat Survei Biaya Hidup (SBH) 2022 agar perhitungan inflasi lebih akurat. 

Dengan demikian, perhitungan inflasi sejak Januari 2024 rencananya akan menggunakan dasar SBH tahun 2022, tidak menggunakan hasil SBH tahun 2018 lagi. 

Kepala Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual mengungkapkan, perubahan tahun dasar akan berdampak pada perhitungan inflasi. Terutama, dengan melihat ada perubahan bobot pada beberapa komodtas. 


Baca Juga: BPS Lakukan Pemutakhiran Tahun Dasar Perhitungan IHK

Meski demikian, David melihat tidak akan ada perubahan drastis dari angka inflasi yang akan dihasilkan. 

“Mengingat perubahan bobot maupun ada komoditas baru yang dihitung tidak kemudian menyumbang angka yang berubdah drastis dari perhitungan yang sebelumnya,” ujar David kepada Kontan.co.id Selasa (12/12). 

Selain dalam perhitungan inflasi, David pun melihat perubahan tahun dasar perhitungan inflasi juga akan memberi dampak pada perhitungan Upah MInimum Provinsi (UMP) ke depan. 

Mengingat, inflasi menjadi salah satu faktor yang digunakan pemeirntah dalam merumuskan UMP. 

Baca Juga: BPS Ungkap Manfaat Data Inflasi yang Akurat

Namun, ia juga bilang, inflasi tak akan menjadi satu-satunya faktor penentu UMP ke depan. Pasti akan ada variabel lain, termasuk tingkat produktivitas. 

Hanya, David tak bisa memberi gambaran lebih jauh. Mengingat, pergerakan harga akan sangat dinamis ke depan dan sesuai dengan perkembangan yang akan terjadi ke depan. 

Lebih lanjut, dengan perubahan dasar tahun perhitungan inflasi, David memperkirakan inflasi tahun 2024 masih akan berada dalam kisaran sasaran 2,5% secara tahunan YoY plus minus 1%. 

Dari perhitungannya, inflasi tahun depan akan berkisar 3,2% YoY. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto