Ada Perusahaan Besar, Ini 24 Perusahaan Terpapar Cs-137 di Cikande, Cek Bahayanya!
Rabu, 12 November 2025 11:46 WIB
Oleh: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkap sebanyak 24 perusahaan di Kawasan Industri Modern Cikande Industrial Estate (MCIE), Serang, Banten, terpapar zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137). Apa itu Cesium-137? Apa saja bahaya zat radioaktif Cs-137? Paparan radiasi tersebut ditemukan di sejumlah sektor industri besar, mulai dari peleburan logam, pengelolaan limbah B3, hingga industri makanan dan manufaktur. Beberapa perusahaan yang tercatat terpapar antara lain PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) dan PT Nikomas Gemilang, pabrik pemasok untuk merek global seperti Nike, Adidas, dan Puma. Paparan Radiasi Cs-137 di Kawasan Industri Cikande
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Setia Diarta, menjelaskan hasil pemeriksaan dan pemetaan di kawasan tersebut menunjukkan adanya tiga industri makanan yang memiliki paparan radiasi Cesium-137 dengan laju dosis antara 1,6 hingga 152 mikro sievert per jam. “Hasil pemeriksaan dan pemetaan yang sudah dilakukan di Kawasan Industri Cikande menunjukkan ada tiga industri makanan yang memiliki paparan radiasi Cesium-137 dengan laju dosis antara 1,6 hingga 152 mikro sievert per jam,” ujar Setia dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI, Senin (10/11/2025). Baca Juga: Dana PKH 2025 Cair November 2025, Begini Cara Cek Penerima Bansos Lewat KTP Selain itu, tiga industri pengelolaan limbah B3 juga terdeteksi memiliki paparan radiasi antara 0,24 hingga 0,4 mikro sievert per jam. Sementara 15 industri peleburan logam menunjukkan tingkat radiasi lebih tinggi, mencapai 700 mikro sievert per jam. Lebih mengkhawatirkan, enam lokasi timbunan di kawasan industri tersebut juga terdeteksi memiliki tingkat paparan hingga 10.000 mikro sievert per jam, level yang dikategorikan sangat berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan. Tonton: Turun Drastis! Menkeu Purbaya Pangkas Insentif Stunting Daerah Jadi Rp 300 Miliar MCIE Ditetapkan sebagai Insiden Serius Tim Satuan Tugas (Satgas) yang dipimpin oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan telah menetapkan Kawasan Industri MCIE sebagai insiden serius (serious incident). “Tim satgas dalam hal ini Kemenko Pangan sebagai Ketua Satgas menetapkan Kawasan Industri MCIE sebagai kejadian berupa insiden serius,” papar Setia. Langkah dekontaminasi tengah dilakukan di pabrik-pabrik yang terpapar zat radioaktif Cs-137, dengan melibatkan petugas dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), BAPETEN, dan lembaga teknis lainnya. Baca Juga: Lilik Oetama Terima Penghargaan Pro Ecclesia et Pontifice dari Paus Leo XIV Daftar 24 Perusahaan Terpapar Cs-137 di Cikande Berikut daftar 24 perusahaan yang dilaporkan terpapar radioaktif Cs-137 di Kawasan Industri Modern Cikande Industrial Estate (MCIE):
PT Bahari Makmur Sejati
PT Nikomas Gemilang
PT Citra Baru Steel
PT Valero Metals Jaya
PT Universal Eco Pacific
PT Sinta Baja Jaya
PT Crown Steel
PT Sentosa Harmony Steel (d/h PT Hwa Hok Steel)
PT Vita Prodana Mandiri
PT Kanemory / Food Service
PT Charoen Pokphand Indonesia
PT Peter Metal Technology
PT Growth Nusantara Industry
PT Asa Bintang Pratama
PT Cahaya Logam Cipta Murni
PT Ediral Tritunggal Perkasa
PT Ever Loyal Copper
PT Hightech Grand Indonesia
PT Jongka Indonesia
PT Kabatama Raya
PT New Asia Pacific Copper Indonesia
PT O.M. Indonesia
PT Zhongtian Metal Indonesia
PT Luckione Environment Science Indonesia
Tonton: DPR Siap Bahas RUU Redenominasi Rupiah, Tekankan Transisi Aman Asal Usul Kasus Radioaktif Cs-137 Kasus kontaminasi radioaktif Cs-137 di Cikande bermula dari peringatan Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA). Otoritas tersebut mendeteksi kandungan radioaktif Cs-137 pada produk udang beku olahan PT Bahari Makmur Sejati asal Indonesia. Temuan ini diketahui setelah Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (CBP) menemukan kontainer terkontaminasi di empat pelabuhan besar AS, yaitu Los Angeles, Houston, Savannah, dan Miami. Tonton: Presiden Prabowo Puji Kinerja Menkeu Purbaya Bahaya radioaktif Cs-137 Menurut publikasi International Atomic Energy Agency (IAEA) di website resmi, Cs-137 adalah isotop radioaktif dari unsur cesium yang bersifat buatan. Cs-137 memiliki sejumlah kegunaan penting jika diawasi ketat, yakni
Medis – digunakan dalam radioterapi untuk mengobati kanker.
Industri – dipakai di level gauges, moisture/density gauges, atau sebagai sumber radiasi untuk kalibrasi alat.
Riset – sebagai penanda radioaktif (tracer) dalam penelitian lingkungan.
Cs-137 sangat berbahaya karena radiasi gamanya bisa menimbulkan kanker, kerusakan organ, hingga kematian, dan karena waktu paruhnya panjang, pencemarannya bisa bertahan puluhan tahun di lingkungan. Berikut bahaya Cs-137 bagi manusia & lingkungan 1. Sifat Radioaktif Berbahaya Cs-137 memancarkan radiasi gamma dan beta yang bisa menembus jaringan tubuh. Paparan langsung dapat merusak sel, DNA, dan jaringan tubuh. 2. Efek Kesehatan Akut (paparan besar dalam waktu singkat)
Mual, muntah, diare dalam hitungan jam.
Kerusakan sumsum tulang → menurunkan produksi sel darah merah & putih.
Risiko sindrom radiasi akut yang bisa berujung kematian bila dosis sangat tinggi.
3. Efek Kesehatan Kronis (paparan kecil tapi terus-menerus)
Kanker, terutama leukemia dan kanker tiroid.
Gangguan sistem imun dan reproduksi.
Kerusakan organ dalam (hati, ginjal) akibat akumulasi radiasi.
4. Bahaya Lingkungan
Cs-137 punya waktu paruh sekitar 30 tahun, artinya butuh ratusan tahun sebelum benar-benar hilang dari lingkungan.
Mudah larut dalam air → bisa mencemari tanah, air tanah, dan rantai makanan.
Pernah menjadi kontaminan utama pada bencana Chernobyl dan Fukushima.
Pertamina Ungkap Impor Migas dari AS Belum Dieksekusi