KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel Abdillah mengungkapkan, bahwa ada satu perusahaan travel biro haji dan umroh yang siap memberangkatkan 63.000 jemaah First Travel yang terkatung-katung. "Ada seorang jemaah yang memperkenalkan kepada direksi perusahaan ini, kemudian setelah tim pengurus bertemu, mereka siap untuk memberangkatkan 63.000 jemaah First Travel," kata Abdillah kepada Kontan.co.id, seusai rapat kreditur First Travel di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Senin (12/3). Meski demikian, kata Abdillah ada dua syarat yang diminta dari First Travel. Pertama, perusahaan tersebut perlu mengakses data jemaah. Gunanya agar para jemaah dapat diverifikasi kembali.
Ada perusahaan yang siap tampung 63.000 jemaah First Travel
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel Abdillah mengungkapkan, bahwa ada satu perusahaan travel biro haji dan umroh yang siap memberangkatkan 63.000 jemaah First Travel yang terkatung-katung. "Ada seorang jemaah yang memperkenalkan kepada direksi perusahaan ini, kemudian setelah tim pengurus bertemu, mereka siap untuk memberangkatkan 63.000 jemaah First Travel," kata Abdillah kepada Kontan.co.id, seusai rapat kreditur First Travel di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Senin (12/3). Meski demikian, kata Abdillah ada dua syarat yang diminta dari First Travel. Pertama, perusahaan tersebut perlu mengakses data jemaah. Gunanya agar para jemaah dapat diverifikasi kembali.