KONTAN.CO.ID - Kementerian Pertanian (Kemtan) telah melaksanakan program asuransi pertanian atau Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Melalui program ini petani akan mendapatkan uang ganti rugi sebesar Rp 6 juta, apabila mengalami kerugian sama atau lebih dari 75%. Petani juga hanya membayar premi 3%, dimana 80% dari premi tersebut. Artinya, petani hanya membayar Rp 36.000 dalam satu musim tanam. Meski pemerintah sudah menyediakan subsidi untuk program asuransi pertanian ini, namun hingga saat ini masih terdapat petani yang belum mau mengikuti program tersebut.
Ada petani yang tak mau ikut asuransi pertanian
KONTAN.CO.ID - Kementerian Pertanian (Kemtan) telah melaksanakan program asuransi pertanian atau Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Melalui program ini petani akan mendapatkan uang ganti rugi sebesar Rp 6 juta, apabila mengalami kerugian sama atau lebih dari 75%. Petani juga hanya membayar premi 3%, dimana 80% dari premi tersebut. Artinya, petani hanya membayar Rp 36.000 dalam satu musim tanam. Meski pemerintah sudah menyediakan subsidi untuk program asuransi pertanian ini, namun hingga saat ini masih terdapat petani yang belum mau mengikuti program tersebut.