Ada physical distancing, AIA luncurkan layanan digital AIA DigiBuy



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah mewabahnya Covid-19, PT AIA Financial (AIA) meluncurkan inovasi layanan pemasaran tanpa perlu bertatap muka yakni AIA DigiBuy untuk produk tradisional melalui jalur distribusi keagenan dan bancassurance.

Inovasi ini bertujuan untuk memudahkan nasabah untuk tetap mendapatkan perlindungan asuransi tanpa harus bertemu fisik dengan tenaga pemasar.

“Di tengah kondisi yang menantang seperti ini, berbagai industri terkena dampak, namun, industri asuransi jiwa memiliki peran penting di mana proteksi jiwa dan kesehatan sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Dengan AIA DigiBuy, AIA dapat tetap memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat Indonesia di tengah kondisi physical distancing di mana di saat yang bersamaan masyarakat juga membutuhkan proteksi,” ujar Presiden Direktur AIA Sainthan Satyamoorthy dalam keterangan tertulis pada Rabu (1/4).


Baca Juga: Tingkatkan kinerja, AIA luncurkan produk AIA Income Pro

Lanjutnya, inovasi ini juga bermaksud untuk menjaga karyawan dan tenaga pemasar untuk tetap produktif di tengah kondisi work from home.

Dalam sistem pemasaran AIA DigiBuy ini, tenaga pemasar baik melalui kanal keagenan dan bancassurance akan melakukan komunikasi dengan nasabah melalui telepon atau video call untuk memasarkan produk asuransi AIA tanpa harus bertemu muka.

Nasabah kemudian hanya perlu mengirimkan foto selfie dengan KTP dan membubuhkan tanda tangan elektronik melalui e-sign form untuk disubmit ke dalam aplikasi Interactive Point of Sales (iPos) yang merupakan platform digital penjualan tenaga pemasar AIA.

“Dengan AIA DigiBuy, agen dan bancassurance consultant kami dapat tetap menghubungi nasabah, memahami kebutuhannya dan memberikan solusi proteksi sesuai kebutuhan nasabah dan keluarganya tercinta. Kami berharap inovasi yang kami berikan akan semakin memudahkan masyarakat Indonesia untuk mendapatkan proteksi yang optimal dan terjangkau sehingga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya manfaat asuransi,” tambah Sainthan Satyamoorthy.

Editor: Yudho Winarto