KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mengimbau masyarakat untuk mengawasi aktivitas pegawai negeri sipil (PNS) yang cenderung melanggar aturan. Terutama terkait dengan netralitas dan aktivitasnya di media sosial. Sejauh ini disinyalir masih ada PNS yang meyebarkan ujaran kebencian dan isu berkaitan intoleransi di media sosial. "Kami imbau masyarakat yang mengetahui ada PNS yang melakukan ujaran kebencian, intoleransi, memecah persatuan, laporkan," ujar Kepala Humas BKN Mohammad Ridwan kepada Kompas.com, Selasa (15/5/2018).
Ada PNS yang sebar ujian kebencian, masyarakat diminta lapor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mengimbau masyarakat untuk mengawasi aktivitas pegawai negeri sipil (PNS) yang cenderung melanggar aturan. Terutama terkait dengan netralitas dan aktivitasnya di media sosial. Sejauh ini disinyalir masih ada PNS yang meyebarkan ujaran kebencian dan isu berkaitan intoleransi di media sosial. "Kami imbau masyarakat yang mengetahui ada PNS yang melakukan ujaran kebencian, intoleransi, memecah persatuan, laporkan," ujar Kepala Humas BKN Mohammad Ridwan kepada Kompas.com, Selasa (15/5/2018).