Ada POJK Baru yang Atur Likuiditas BUS dan UUS, Begini Kata BCA Syariah



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. BCA Syariah menegaskan siap mempelajari dan mengoordinasikan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) terbaru yang mengatur terkait likuiditas perbankan syariah.

Untuk diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan OJK (POJK) terbaru yang disebut menjadi langkah penting dalam memperkuat struktur permodalan, likuiditas, dan pendanaan jangka panjang Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS).

Kedua POJK tersebut yakni POJK Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kewajiban Pemenuhan Rasio Kecukupan Likuiditas (Liquidity Coverage Ratio/LCR) dan Rasio Pendanaan Stabil Bersih (Net Stable Funding Ratio/NSFR) bagi Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS), serta POJK Nomor 21 Tahun 2025 tentang Kewajiban Pemenuhan Rasio Pengungkit (Leverage Ratio) bagi BUS.


Direktur BCA Syariah Pranata bilang, POJK tersebut menambahkan indikator Liquidity Coverage Ratio (LCR) untuk memperkuat likuiditas jangka pendek, dan Net Stable Funding Ratio (NSFR) untuk mengukur kestabilan pendanaan jangka panjang.

Baca Juga: Ada POJK Baru yang Atur Likuiditas BUS dan UUS, Sejumlah Bank Siap Implementasikan

Penambahan parameter tersebut bertujuan untuk mendukung penguatan struktur likuiditas dan permodalan sehingga bank umum syariah dan unit usaha syariah semakin tangguh.

“BCA Syariah terus mempelajari dan berkordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dengan penerapan peraturan tersebut,” kata Pranata kepada Kontan, Selasa (4/11/2025).

Dari hasil simulasi yang dilakukan, LCR dan NSFR BCA Syariah berada di kisaran 202% per Juni 2025 dan NSFR di kisaran 130% per Desember 2024. 

Dengan begitu, Pranata menekankan saat ini likuiditas BCA Syariah masih terjaga dengan baik, ditandai dengan FDR per September 2025 berada di sekitar 86%. Dengan rasio tersebut BCA Syariah masih memiliki keleluasaan untuk melakukan ekspansi bisnis dan memenuhi ketentuan OJK.

Baca Juga: Segmen Komersial Tumpu Pembiayaan di BCA Syariah, Tumbuh 17,2% YoY

“Strategi kami untuk terus menjaga rasio yang memadai adalah meningkatkan CASA dan menambah diversifikasi nasabah,” lanjutnya.

Terakhir, Pranata menyampaikan BCA Syariah juga senantiasa terus menjaga keseimbangan portofolio liabilitas dan aset, serta menjaga kualitas pembiayaan dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran pembiayaan.

Baca Juga: BCA Syariah Telah Salurkan Pembiayaan Rp 12,2 Triliun per September 2025

Selanjutnya: Ubah Sampah Jadi Listrik, Pemerintah Targetkan Bangun 33 PLTSa Kelar dalam Tiga Tahun

Menarik Dibaca: Oppo Find X9 Ultra Pakai Baterai Sel Ganda yang Lebih Besar dari Find X8 Ultra

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News