KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten properti Grup Agung Sedayu dan Salim Group, PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) buka suara terkait polemik tata ruang dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) di PIK2 Tropical Coastland. Manajemen PANI menyatakan bahwa hingga saat ini pengembangan proyek di lokasi PIK2 tetap berjalan sesuai rencana dan tidak terpengaruh oleh persoalan yang ada, termasuk soal tata ruang yang disebut tak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). “Soal polemik yang ada di media bagian dari proses demokrasi berpendapat kita di Indonesia, kita tetap ingin berpartisipasi dalam membangun area Tangerang,” ungkap Sekretaris Perusahaan PANI Christy Grassela, kepada Kontan.co.id, Rabu (4/12).
Ada Polemik Soal Status PSN, Pantai Indah Kapuk (PANI) Tetap Lanjutkan Proyek PIK 2
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten properti Grup Agung Sedayu dan Salim Group, PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) buka suara terkait polemik tata ruang dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) di PIK2 Tropical Coastland. Manajemen PANI menyatakan bahwa hingga saat ini pengembangan proyek di lokasi PIK2 tetap berjalan sesuai rencana dan tidak terpengaruh oleh persoalan yang ada, termasuk soal tata ruang yang disebut tak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). “Soal polemik yang ada di media bagian dari proses demokrasi berpendapat kita di Indonesia, kita tetap ingin berpartisipasi dalam membangun area Tangerang,” ungkap Sekretaris Perusahaan PANI Christy Grassela, kepada Kontan.co.id, Rabu (4/12).