KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sampai dengan penghujung tahun 2022, hampir seluruh jenis pajak membukukan pertumbuhan yang menggembirakan. Salah satunya adalah Pajak Penghasilan (PPh) Badan yang menjadi kontribusi terbesar kedua dalam penerimaan pajak 2022. Dengan sumbangan sebesar 19,9% dari penerimaan pajak, jenis pajak ini berhasil tumbuh 71,72% secara tahunan, jauh lebih tinggi dari pertumbuhan periode sama tahun sebelumnya yang sebesar 25,58%. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kondisi tersebut menggambarkan korporasi perusahaan mulai bangkit dan bahkan menyumbangkan penerimaan pajak yang cukup tinggi.
Ada Potensi Badai PHK, Bagaimana Dampaknya ke Penerimaan Pajak?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sampai dengan penghujung tahun 2022, hampir seluruh jenis pajak membukukan pertumbuhan yang menggembirakan. Salah satunya adalah Pajak Penghasilan (PPh) Badan yang menjadi kontribusi terbesar kedua dalam penerimaan pajak 2022. Dengan sumbangan sebesar 19,9% dari penerimaan pajak, jenis pajak ini berhasil tumbuh 71,72% secara tahunan, jauh lebih tinggi dari pertumbuhan periode sama tahun sebelumnya yang sebesar 25,58%. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kondisi tersebut menggambarkan korporasi perusahaan mulai bangkit dan bahkan menyumbangkan penerimaan pajak yang cukup tinggi.