Ada Potensi Disrupsi Pasokan Bahan Baku, Begini Siasat Emiten Farmasi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 berdampak pada krisis pasokan bahan baku global. Disrupsi pasokan berpotensi semakin besar dengan adanya konflik geopolitik antara Ukraina dan Rusia. 

Melihat kondisi tersebut, perusahaan farmasi PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) akan memastikan ketersediaan produk untuk masyarakat tetap aman. Kalbe telah meningkatkan persediaan bahan baku (raw material) maupun kemasan (packaging material) hingga mencapai empat bulan untuk mengantisipasi krisis rantai pasok dunia.

"Dengan timbulnya krisis geopolitik Ukraina, Kalbe akan terus memonitor kondisi pasar dan trend harga bahan baku dan kemasan untuk mengantisipasi gejolak pasokan agar dapat menjamin ketersediaan produk di masyarakat," kata Direktur Kalbe Farma Bernadus Karmin Winata dalam keterbukaan informasi.


Baca Juga: Potensi Disrupsi Bahan Baku Global, Kalbe (KLBF) Menargetkan Margin Laba Usaha 15,5%

Sejak pandemi, KLBF telah meningkatkan persediaan bahan baku demi menjamin ketersediaan produk. Apabila terjadi kenaikan harga bahan baku yang signifikan dibandingkan dengan ekspektasi, maka Kalbe akan mempertimbangkan kenaikan harga produk secara bijak dan selektif namun tidak memberatkan konsumen.

Menurut Bernadus, melalui kombinasi strategi product mix, efisiensi biaya operasional, serta kenaikan harga, perusahaan tetap mentargetkan operating profit margin yang stabil di kisaran 14,5%-15,5% untuk tahun 2022. 

Tidak jauh berbeda, PT SOHO Global Health Tbk (SOHO) juga merasakan adanya gangguan pasokan bahan baku semenjak pandemi. Dampak yang signifikan terasa di tahun 2020, saat pandemi Covid-19 awal merebak di Indonesia. 

Direktur sekaligus Sekretaris SOHO Global Health Yuliana Tjhai mengungkapkan, pada saat itu produk impor dari negara-negara seperti China, Jerman, dan India menjadi sulit untuk diamankan. Kondisi itu terjadi saat SOHO mengalami lonjakan permintaan untuk beberapa merek seperti Imboost. 

Baca Juga: Bingung Apakah Vaksinasi Booster Covid-19 Wajib Dilakukan? Ini Jawaban Kemenkes

Editor: Wahyu T.Rahmawati