Ada Potensi Insentif GWM Rp 122 Triliun Bisa Dimanfaatkan Bank untuk Dorong Kredit



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Bank Indonesia (BI) melaporkan masih ada potensi likuiditas sebesar Rp 122 triliun dari kebijakan insentif makropudensial berupa pemotongan setoran Giro Wajib Minimum (GWM). Potensi likuiditas itu yang bisa dimanfaatkan perbankan untuk mendorong pertumbuhan kredit pada tahun 2024.

Seperti yang diketahui, kebijakan insentif BI berupa pemotongan setoran GWM perbankan yang turun menjadi 4% dari DPK diharapkan dapat mendorong perbankan untuk menyalurkan kredit lebih gencar ke sektor prioritas. Seperti hilirisasi mineral dan batubara (minerba), dan non minerba seperti sektor pangan, pertanian, perikanan, peternakan, perumahan, hingga UMKM. 

Deputi Gubernur BI Juda Agung menyebut, sejak kebijakan insentif likuiditas makropudential diberlakukan pada Oktober 2023 lalu, tercatat realisasi insentif tersebut sudah mencapai Rp 163 triliun yang diberikan kepada bank-bank yang menyalurkan kredit ke sektor prioritas.


"Jadi dari potensinya (insentif) sebesar Rp 283 triliun, realisasinya sudah Rp 163 triliun tahun lalu, sehingga masih sisanya masih ada Rp122 triliun yang bisa dimanfaatkan oleh bank-bank tahun ini," kata Juda dalam Konfrensi Pers Rapat Dewan Gubernur BI, Rabu (21/2).

Baca Juga: Jumlah Kredit Restrukturisasi Covid-19 Terus Turun, Biaya Bredit Perbankan Menyusut

Lebih lanjut, Juda menyebut, mayoritas kredit perbankan ke sektor prioritas  disalurkan ke UMKM, baik itu pembiayaan ultra mikro (UMi) maupun usaha kecil menengah (UKM) lainnya. Selanjutnya disusul ke sektor hilirasi non minerba seperti pertanian, perikanan, peternakan, dan sisanya di sektor minerba.

"Sejak tahun lalu sudah memberikan insentif likuiditas, total GWM 9%, sekarang GWM yang moneter 5%, yang 4% kami berikan insentif untuk mendorong kredit, tapi penurunan ini kepada bank bank kalau nyalurkan kredit ke sektor produktif atau kata lain insentif produktif," kata dia, Rabu (21/2).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat